INTEGRASI PENAFSIRAN UNDANGUNDANG DASAR DAN PENGAMBILAN VONIS HUKUM DI INDONESIA ERA SOCIETY 5.0

INTEGRASI PENAFSIRAN UNDANGUNDANG DASAR DAN PENGAMBILAN VONIS HUKUM DI INDONESIA ERA SOCIETY 5.0

Oky Widyantoro
FKIP, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta
oky_widyantoro@yahoo.co.id

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praanggapan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa resmi dimuat dalam hukum tertulis atau produk hukum undang-undang dasar. Produk hukum tersebut mengandung aturan, konsep, dan ukuran yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, bahasa menjadi objek utama pengaktualisasian asas keadilan tanpa interferensi dari siapapun. Undang-Undang Dasar (UUD) merupakan salah satu wadah landasan penegakan hukum di Indonesia. Perlu adanya integrasi penafsiran bahasa hukum yang termaktup di dalam teks UUD dengan pola pengambilan keputusan hukuman dan/atau sebagai landasan kepastian hukum bagi setiap warga negara. Munculnya era society 5.0 dapat dijadikan momentum pengintegrasian penafsiran bahasa hukum dan penegakan hukum dengan kecerdasan buatan. Penelitian ini memberikan konsep pemaknaan teks berbasis media digital dengan memanfaatkan kecerdasan buatan pada era society 5.0. Media digital sebagai acuan pengetahuan dan informasi lintas bagian antara ruang maya (penafsiran) dan ruang nyata (pengambilan putusan). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis metode kualitatif dengan pendekatan semantik dan analisis wacana kritis. Penyediaan data penelitian ini diperoleh dari produk hukum UUD dan studi pustaka hasil penelitian terdahulu yang relevan.

Kata kunci: bahasa hukum, integrasi, society 5.0, undang-undang dasar

Link Download